Cara Daftar BPJS Online Perorangan dengan Mudah

Cara Daftar BPJS Online - TipsCaraDaftar | Kesehatan sangat mahal harganya karena perkataan itu kita harus menjaga keseatan kita,tapi bagaimana jika kita sudah terlanjur sakit?? Maka jawabannya kita harus pergi ke dokter,dan mungkin biaya dokter itu tidaklah murah bagi sebagian orang. Bahkan karena tidak adanya dana untk pergi berobat,tak sering ada orang yang sampai meninggal mengenaskan karena penyakit yang menggerogoti tubuhnya dengan sangat ganas. Karena banyak masalah yang ditimbukan,mulailah adanya BPJS (Badan Penyelengara Jaminan Sosial) dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang ulai hadir untk menyelamatkan para jiwa manusia.

 Cara Daftar BPJS Online

Sejak JKN mulai diberlakukan per 1 Januari 2014 masyarakat mulai berbondong-bondong melakukan pendaftaran di kantor BPJS. Dengan kabar dari berbagai media tentang JKN maka banyak orang memadati gedung BPJS karena ingin mendatar BPJS dan menikmati fasilitas yang disediakan. Akan tetapi,dengan banyaknya orang yang memadati gedung BPJS itu sangat berdampak dengan antrian yang sangat panjang dan melelahkan bahkan membosankan.

Dengan begitu ada kemudahan bagi anda yaitu dengan mendatar BPJS secara online. Jadi anda tidak perlu pergi ke kantor BPJS untuk mendaftar dan itu juga bisa menghindari antrian panjang yang melelahkan itu. Mungkin anda baru saja mendengar atau pernah mendengar cara mendatar BPJS dengan online,dan pastinya anda belum tahu tentang cara medatar BPJS online. Kami akan segera menampilkan informasi tentang cara mendatar BPJS online yang sangat mudah.

Tapi sebelum anda mendaftar BPJS online dan mengetahui cara atau langkah dan mendaftar BPJS online,anda harus mengetahui JKN dan BPJS secara singkat dan anda harus memahaminya juga.

JKN

JKN merupakan kependekan dari Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan program pelayanan kesehatan dari pemerintah dengan mengusung sistem asuransi. Dengan demikian natinya rakyat Indonesia yang terdaftar sebagai anggota diwajibkan untuk menyisihkan sebagian uang mereka dalam bentuk asuransi yang menjamin kesehatan mereka dimasa mendatang.

Lalu bagaimana tindakan bagi masyarakat yang tidak mampu alias miskin? jangankan untuk menyisihkan uang, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sulit. Tak usah khawatir, bagi mereka akan dikelompokkan dalam PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan ditanggung oleh pemerintah. Maka tidak ada lagi alasan mereka yang susah tidak memeriksakan kesehatannya.

BPJS

BPJS merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mana terdapat dua jenis yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS kesehatan ini bukan sesuatu yang baru sebenarnya, sebelumnya kita sudah mengenalnya yaitu PT ASKES dan BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah perubahan dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).

Apakah ada perbedaan antara JKN dan BPJS? jawabannya tentu saja ada bedanya. JKN adalah nama program yang diselengarakan, sedangkan BPJS adalah badan penyelenggaranya dimana nanti kinerja mereka akan diawasi oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).

Itulah ulasan dari kami tentang JKN dan BPJS yang harus anda ketahui secara mendasar dan dipahami. Dan kami sekarang akan berikan langkah langakh ata cara mendaftar BPJS online dengan lengkap.


Sebelmnya anda harus simak persayaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar BPJS online.
Berikut ini adalah persyaratannya:
  1. KK (kartu keluarga) 
  2. KTP (kartu tanda penduduk) yang masih belaku 
  3. Kartu NPWP 
  4. Alamat Email dan No HP anda 
  5. Nomor Rekening Penanggung yang digunakan untuk pembayaran Iuran 

Mulai Cara Daftar BPJS Secara Online

Jika semua persyaratan yang disebut diatas telah anda persiapkan maka selanjutnya anda bisa memulai daftar bpjs secara online. berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran secara online:
  1. Persiapkan semua berkas dan elektronik yang digunakan (laptop/tablet/smartphone + koneksi internet). 
  2. Buka alamat situs resminya di http://bpjs-kesehatan.go.id 
  3. Cari menu Pendaftaran Online e-Registration yang ada di pojok kiri atas kemudian klik. 
  4. Setelah itu anda akan dihadapkan pada halaman dimana akan dijelaskan persyaratan yang harus disiapkan jika semua sudah lengkap klik tombol “Pendaftaran”. 
  5. Kemudia akan muncul form pendaftaran yang harus anda isi dengan data diri sesuai KTP maupun data-data anda. Adapun form yang harus anda isi diantaranya adalah alamat, tempat tanggal lahir, nomor handphone, alamat email, dan kantor cabang BPJS terdekat di kota anda dimana nanti anda akan mengambil kartu BPJS saat sudah jadi. 
*** Dalam memilih kelas perlu diketahui terutama bagi yang Non-PBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)

Kelas 1/ orang = Rp 59.500/bulan

Kelas 2/ orang = Rp 42.500/bulan

Kelas 3/ orang = Rp 25.500/bulan

TIPS

  • Sebaiknya lakukan pendaftaran di awal bulan, karena jika di akhir bulan maka ketika masuk awal bulan anda sudah dikenakan biaya iuran. 
  • Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, apabila terjadi keterlambatan maka dikenakan denda sebesar 2%. 
  • Tidak ada perbedaan pada pelayanan medis di kelas I, kelas II, maupun kelas III. Jenis obat, kualitas obat, penanganan medis, semuanya sama rata. 
  • Perbedaan hanya terdapat pada pelayanan non-medis, seperti kelas untuk ruang inap. Kelas I dirawat di ruang inap kelas I, kelas II di ruang inap kelas II, kelas III di ruang inap kelas III. 
  • Jika ingin ganti kelas rawat inap maka ada biaya tambahan. Contoh: Si A mendaftar di kelas I dengan biaya tagihan sebesar 7 Juta rupiah dan ingin pindah naik ke kelas VIP dengan biaya tagihan 10 Juta, maka penghitungan biaya pembayarannya adalah sebagai berikut: harga kelas I yaitu 10 juta di kurangi tarif INA-CBGs Rp 5 juta, bukan harga VIP dikurangi harga kelas I. 
BPJS sangatlah berarti sebagai tabngan kita untuk masalah keseatan,jangan pernah sepelekan masalah kesehatan. Dengan sudah adanya BPJS maka pemerintah berharap tidak ada alasan untuk tidak memeriksakan kesehatan anda.

Demikian hal hal atau informasi informasi yang dapat kami bagikan untuk anda dan semoga dengan membaca artikel ini anda dapat memahami bukan hanya cara mendaftar tapi juga fungsi BPJS.
Artikel Berkaitan:

  1. Cara Daftar Line di Android
  2. Cara Daftar Instagram Lewat Facebook
  3. Cara Daftar M Banking BCA
  4. Cara Daftar MTix Online
  5. Cara Daftar NPWP Online
  6. Cara Daftar Bitcoin Wallet
  7. Cara Daftar Haji Reguler
Admin Cans
Admin Cans Hai, siapa aku?